Segitiga Utuh Kurikulum 2013
Segitiga Utuh Kurikulum 2013
Segitiga Utuh Kurikulum 2013 menjadi target baru dalam filosofi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbud sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses belajar anak. "Yang kita bangun di dalam Kurikulum 2013 ini segitiga utuh yaitu pengetahuan keterampilan dan sikap" demikian Muhammad Nuh menyatakan. Wujud dari segitiga utuh tersebut adalah kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler. Kegitan kurikuler merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh peserta didik dan bersifat mengikat. Program kurikuler berisi berbagai kemampuan dasar dan kemampuan minimal yang harus dimiliki siswa di suatu tingkat sekolah (institusi pendidikan). Kegiatan ko-kurikuler merupakan bagian integral kegiatan belajar mengajar (kurikuler) yang berfungsi sebagai pendukung dan pengayaan kurikulum untuk pembinaan life skills yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Program ekstra kurikuler merupakan bagian internal dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan peserta didik. Antara kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstra kurikuler perpanjangan pelengkap atau penguat kegiatan kurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi peserta didik mencapai tarap maksimal. Jadi, pantas kalau segitiga utuh yang digariskan dalam Kurikulum 2013 yaitu kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler menjadi filosofis pendidikan nasional yang harus dikembangkan oleh sekolah.
Kurikulum Pendidikan 2013 akan diimplementasikan secara bertahap dan terbatas sejak tanggal 15 Juli 2013 sebagai awal tahun ajaran baru. Bertahap maknanya bahwa implementasi kurikulum tidak dilaksanakan pada seluruh jenjang pendidikan melainkan hanya SD/MI kelas 1 dan kelas 4 serta kelas VII tingkat SMP/MTs dan kelas X tingkat SMA/SMK/MA. Sedangkan terbatas bahwa tidak semua sekolah akan menggunakan kurikulum baru pada tahun 2013 ini tetapi diutamakan kepada sekolah yang paling siap untuk melaksanakan pelatihan guru untuk penerapan kurikulum baru tersebut. Presiden SBY memberi penegasan dalam implementasi Kurikulum 2013 ini jangan sampai lembaga pendidikan (dhi. sekolah) menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan yang tidak klop dengan apa yang diperlukan oleh pasar tenaga kerja apakah bekerja di jajaran lembaga pemerintah atau negara maupun swasta. Untuk itulah sekali lagi arti penting integrasi kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler sebagai segitiga utuh. Malah, Mendikbud M. Nuh menyatakan ekstra kurikuler yang diwajibkan adalah Gerakan Pramuka sebagai aktivitas peserta didik di sekolah. Selama ini gerakan pramuka terbukti telah mengajarkan nilai leadership (kepemimpinan) kebersamaan dan sudah menjadi bukan hanya fenomena Indonesia tetapi juga dunia. Memang, selama ini Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mempersiapkan diri mengamalkan kode kehormatan Pramuka satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan agar dapat menanamkam rasa percaya diri, menambah semangat pengabdian pada bangsa dan negara, mengamalkan Satya Darma Pramuka, serta memiliki budaya kerja yang dilandasi pengabdian luhur dan ikhlas. Maka, segitiga utuh kurikulum 2013 akan menjadi PR bagi guru yang menjadi ujung tombak pendidikan.
(picture by nationalgeograpic.co.id)