Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan?

Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan?

Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan? - Kembali Lagi Pada Postingan Kali ini Blog Info-Kita.net Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan?, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua.

Ziarah Kubur 199x300 Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan?Bloggerkotaduri.com – Beberapa hari lagi akan memasuki bulan puasa dan setiap tahun jelang ramadhan ini selalu dijadikan oleh banyak dan pada umumnya masyarakat melakukan  ziarah dan membersihkan kubur keluarga mereka yang telah meninggal.Nah selain itu,juga timbul pertanyaan dari banyak orang.Apakah ziarah kubur menjelang ramadhan itu ada hukumnya?

Dan jawaban ini,saya ambil dari Ust. Tajuddin Pogo, Lc, MH yang merupakan Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi),beliau mengatakan “Sayang sekali ternyata kami belum dan bahkan mungkin tidak akan menemukan dalil yang menganjurkan untuk berziarah kubur berkaitan dengan kedatangan bulan Ramadhan.

Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur secara umum  dan tanpa batasan waktu atau waktu istimewa yang lebih afdhal dalam melakukannya, karena fungsinya mengingatkan kita kepada kematian. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan.

Fenomena ziarah kubur menjelang Ramadan  terjadi begitu saja, tanpa ada ulama yang menganjurkan, memberikan arahan dan penjelasan, kemudian menjadi tradisi yang turun temurun.”

Sumber

Demikianlah informasi yang dapat Info-Kita.net sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Adakah Hukum Ziarah Kubur, Jelang Ramadhan?