Disnaker Himbau Perusahaan Segerakan Bayar THR

Disnaker Himbau Perusahaan Segerakan Bayar THR

Disnaker Himbau Perusahaan Segerakan Bayar THR - Kembali Lagi Pada Postingan Kali ini Blog Info-Kita.net Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang Disnaker Himbau Perusahaan Segerakan Bayar THR, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua.

Bloggerkotaduri.com - untuk Seluruh perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Bengkalis diminta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sesuai ketetentuan perundang-undangan yang berlaku.Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Bengkalis Drs H Hermizon 

"Kita harapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis untuk membayar THR pekerja Muslim selambat-lambatnya satu minggu sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.Bagi karyawan yang masa kerjanya masih dibawah satu tahun, THR-nya juga harus dibayar sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Menurut Hermizon,pihaknya Jumat (19/7/13) sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Pinggir.Surat itu berisi imbauan agar perusahaan membayar THR sesuai ketentuan yang ada.THR bagi karyawan masa kerja dibawah setahun pun dirinci dalam surat imbauan itu.Surat senada juga akan disampaikan kepada perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

"Kita berharap agar perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR bagi karyawannya.Kewajiban itu mesti dipenuhi agar tidak timbul gejolak di masyarakat.Sebab kita sama-sama tahu,tahun ini ada kenaikan harga BBM sehingga masyarakat mengalami kesulitan.Apalagi harga kebutuhan pokok ikut naik.Dengan adanya THR, mudah-mudahan beban hidup pekerja dan keluarganya menjadi sedikit lebih ringan," ujar Hermizon.

Imbauan kepada perusahaan untuk membayar THR keagamaan sesuai ketentuan itu,menurut Kadisnakertrans juga akan disampaikan melalui spanduk yang sudah dan akan dipajang di tempat-tempat strategis.Tidak hanya di wilayah Kecamatan Mandau dan Pinggir tapi juga di beberapa kecamatan lain di seluruh Negeri Junjungan.

"Bagi perusahaan yang sudah punya komitmen untuk membayar THR sesuai ketentuan,kita ucapkan terima kasih.Sementara itu,untuk menampung keluhan-keluhan dan pengaduan pekerja tentang pembayaran THR,kita juga akan membentuk sejumlah posko untuk menerima laporan dari karyawan," tambahnya mengakhiri.(riauterkini.com)

Sumber

Demikianlah informasi yang dapat Info-Kita.net sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Disnaker Himbau Perusahaan Segerakan Bayar THR